Laman


Search Box

5.7.10

SEJARAH TENTANG FC INTERNAZIONALE MILAN

FC INTERNAZIONALE MILAN



GIUSEPE MEAZA STADIUM
SANSIRO, MILAN
Stadion tim saat ini adalah Stadion Giuseppe Meazza yang berkapasitas 85.000 orang. Stadion ini juga dikenal dengan nama San Siro. Stadion ini dibuka dengan Pertandingan Derby antara AC.Milan melawan Inter, yang dimana laga itu dimenangkan oleh Inter dengan skor 6 – 3. Stadion ini digunakan bersama dengan AC Milan (”AC Milan”), klub besar lain di Milan. Suporter AC Milan menggunakan “San Siro” untuk menyebut stadion itu karena dulunya Giuseppe Meazza merupakan seorang pemain bintang bagi Inter dan mereka tidak begitu menyukai satu sama lain. Jauh sebelum menggunakan Stadio Giuseppe Meazza, Inter selalu menggunakan Stadio Arena.
__________________________________________________________________________________________

SEJARAH INTERMILAN 1908

Klub ini didirikan pada 9 Maret 1908 mengikuti pecahnya dari Klub Kriket dan Sepak bola Milan (Milan Criket and Football Club), yang sekarang lebih dikenal dengan nama AC Milan. Sebuah grup terdiri dari orang-orang Italia dan Swiss tidak terlalu suka akan dominasi orang-orang Inggris & Italia di AC Milan dan mereka memutuskan untuk memecahkan diri dari AC Milan.
Nama Internazionale diambil dari keinginan pendiri-pendirinya untuk membuat satu klub yang terdiri dari banyak pemain dari negara-negara luar.
Klub ini memenangkan juaranya di tahun 1910 dan yang kedua di tahun 1920. Selama waktu perang, klub ini dipaksa untuk mengganti namanya menjadi Ambrosiana-Inter untuk menyesuaikan diri dengan kepemimpinan Benito Mussolini.
Walaupun demikian, Inter masih tetap bisa memenangkan trofi ketiga mereka di tahun 1930. Mengikuti itu, trofi keempat dimenangkan di tahun 1938, Inter pertama kali memenangkan Copa Italia (Piala Italia) di tahun 1940 dan di tahun yang sama, mereka memenangkan trofi kelima mereka. Sejak tahun 1942 sampai sekarang, nama Ambrosiana-Inter tidak pernah dipakai lagi dan mereka memakai nama asli mereka, Internazionale Milano.
Setelah masa perang, Inter memenangkan trofi mereka pada tahun 1953 dan yang ketujuh di tahun 1954. Setelah memenangkan beberapa trofi ini, Inter memasuki masa keemasan mereka yang disebut La Grande Inter. Selama masa keemasan mereka, Inter memenangkan tiga trofi di tahun 1963, 1965, dan 1966.
Pada waktu ini, Inter juga terkenal dengan kemenangan Piala Eropa dua kali berturut-turut. Di tahun 1963, Inter memenangkan trofi Piala Eropa mereka setelah mengalahkan klub terkenal Real Madrid. Musim selanjutnya, bermain di kandang mereka sendiri, Inter memenangkan trofi Piala Eropa untuk kedua kalinya setelah mengalahkan klub dari Portugal,Benfica.
Setelah masa keemasan di tahun 1960, Inter berhasil untuk memenangkan gelar mereka kesebelas kalinya di tahun 1971 dan ke dua belas kalinya di tahun 1980. Pada tahun 1970 dan 1980, Inter juga mmenangkan dua trofi Piala Italia di tahun 1978 dan 1982. Inter berhasil memenangkan gelar scudetto mereka terakhir kalinya pada tahun 1989 dan membuat mereka di peringkat ketiga dalam jumlah gelar terbanyak di bawah Juventus dengan 27 kali dan AC Milan dengan 17 kali.
Internazionale juga memenangkan Piala UEFA mereka tiga kali. Pertama di musim 1990/1991 melawan AS Roma/ Di musim 1993/1994, Inter memenangkan Piala UEFA dengan mengalahkan klub Austria Casino Salzburg. Di kemenangan Piala UEFA mereka untuk ketiga kalinya, Inter mengalahkan SS Lazio di Parc des Princes, Paris.
__________________________________________________________________________________________

REKOR
Inter menjadi satu-satunya klub di Seri A yang tidak pernah turun ke Seri B, karena klub Juventus harus turun ke Seri B pada musim 2006/2007 terkait dengan kasus Calciopoli atau pengaturan skor pertandingan.
dan menjadi satu-satunya tim italian yang meraih treeble winner di masa kepelatihan jose mourinho pada musin 2009/2010.
_________________________________________________________________________________________


Terima kasih.
RH89.

25.3.10

Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar Dibandingkan Dosa Berzina


Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.
Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya
Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah orang yang meninggalkan shalat, kafir alias bukan muslim?
Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Al Qur’an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mukmin, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49]: 10)
Pembicaraan orang yang meninggalkan shalat dalam Hadits
Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para sahabat ber-ijma’ (bersepakat) bahwa meninggalkan shalat adalah kafir
Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam kitab Sunan-nya, juga Ibnu ‘Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, “Sholat oleh, ora sholat oleh.” [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. …Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107]: 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)
Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.” (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).”
Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.” (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

15.3.10

implementasi sistem informasi

implementasi SI


Di era globalisasi ini, tekhnology semakin berkembang dan semakin membutuhkan pemrosesan dana yang cepat dan kurat. Dan, dalam persaingan tekhnology, begitu banyak hal yang terlewatkan ketika data-data dikirim melalui jaringan LAN atatu lainnya. Itu tidak terjadi jika data yang terkirim akurat, relevan dan tepat waktu.

dalam Implementasi Sintem Informasi, ada beberapa prinsip. yaitu :

1. Sistem yang dikembangkan adalah untuk manajemen

2. Sistem yang dikembangkan adalah investasi modal yang besar

3. Maka setiap investasi modal harus mempertimbangkan 2 hal berikut ini :
    * Semua alternatif yang ada harus diinvestigasikan
    * Investasi yang terbaik harus bernilai

4. Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik

5. Tahapan kerja dan tugas-tugas yang baru dilakukan dalam proses

6. pengembangan sistem

7. Proses pengembangan sistem tidak harus urut

8. Jangan takut membatalkan proyek

9. Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan system


itulah yang mendasari implementasi sistem informasi.

28.2.10

SEJARAH SINGKAT FC INTERNAZIONALE MILANO

 

Football Club Internazionale Milano S.p.A atau lebih dikenal dengan nama Inter Milan atau yg mempunyai julukan il Nerazurri (si biru hitam), il Biscone (si ular besar), dan juga La Beneamata (yang tersayang) adalah sebuah klub sepak bola Italia, bermain di Seri A (divisi pertama).

Klub ini didirikan pada 9 Maret 1908 mengikuti pecahnya dari Klub Kriket dan Sepak bola Milan (Milan Criket and Football Club), yang sekarang lebih dikenal dengan nama AC Milan. Sebuah grup terdiri dari orang-orang Italia dan Swiss tidak terlalu suka akan dominasi orang-orang Inggris & Italia di AC Milan dan mereka memutuskan untuk memecahkan diri dari AC Milan. Nama Internazionale diambil dari keinginan pendiri-pendirinya untuk membuat satu klub yang terdiri dari banyak pemain dari negara-negara luar.

Klub ini memenangkan juaranya di tahun 1910 dan yang kedua di tahun 1920. Selama waktu perang, klub ini dipaksa untuk mengganti namanya menjadi Ambrosiana-Inter untuk menyesuaikan diri dengan kepemimpinan Benito Mussolini. Walaupun demikian, Inter masih tetap bisa memenangkan trofi ketiga mereka di tahun 1930. Mengikuti itu, trofi keempat dimenangkan di tahun 1938, Inter pertama kali memenangkan Copa Italia (Piala Italia) di tahun 1940 dan di tahun yang sama, mereka memenangkan trofi kelima mereka. Sejak tahun 1942 sampai sekarang, nama Ambrosiana-Inter tidak pernah dipakai lagi dan mereka memakai nama asli mereka, Internazionale Milano.

Setelah masa perang, Inter memenangi gelar Seri A lagi pada tahun 1953 dan yang ketujuh di tahun 1954. Setelah memenangi beberapa trofi ini, Inter memasuki masa keemasan mereka yang disebut La Grande Inter. Selama masa keemasan mereka, Inter memenangkan tiga trofi di tahun 1963, 1965, dan 1966. Pada waktu ini, Inter juga terkenal dengan kemenangan Piala Eropa dua kali berturut-turut. Di tahun 1963, Inter memenangkan trofi Piala Eropa mereka setelah mengalahkan klub terkenal Real Madrid. Musim selanjutnya, bermain di kandang mereka sendiri, Inter memenangkan trofi Piala Eropa untuk kedua kalinya setelah mengalahkan klub dari Portugal, Benfica.

Setelah masa keemasan di tahun 1960, Inter berhasil untuk memenangkan gelar mereka kesebelas kalinya di tahun 1971 dan kedua belas kalinya di tahun 1980. Pada tahun 1970 dan 1980, Inter juga memenangi dua trofi Piala Italia di tahun 1978 dan 1982. Inter berhasil meraih gelar scudetto mereka yg ke tigabelas kali pada tahun 1989 dan membutuhkan waktu yg sangat panjang hingga 17 tahun hingga mereka dapat memenanginya lagi pada tahun 2006, tetapi melalui cara yg lain dari biasa atau yg mereka sebut dengan "Scudetto of Honesty" (juara dari kejujuran), karena mereka tidak terbukti bersalah dalam skandal "calciopoli" yg ikut menyeret beberapa klub besar italia yg terbukti bersalah dan mendapat penalti pengurangan poin juga pencopotan gelar bagi juara sebelumnya. Baru pada tahun selanjutnya atau 2007 Inter berhasil menjadi juara bertahan, sekaligus menorehkan rekor dengan 17 kemenangan beruntun di kompetisi lokal.

Gelar ini membuat Inter dengan 15 kali juara di peringkat ketiga dalam jumlah gelar kompetisi Seri A, di bawah Juventus dengan 27 kali dan AC Milan dengan 17 kali. Biarpun begitu Inter adalah satu-satunya tim Seri A yg belum pernah terdegradasi terhitung dari sejak Seri A bergulir, karena itu di dalam lagu kebangsaan nya yg berjudul C'e solo l'Inter (hanya ada Inter satu-satunya) disebutkan bahwa Inter mempunyai gen Seri A dan tidak mengenal Seri lainnya.

Internazionale juga memenangi Piala UEFA mereka tiga kali. Pertama di musim 1990/1991 melawan AS Roma/ Di musim 1993/1994, Inter meraih gelar Piala UEFA dengan mengalahkan klub Austria Casino Salzburg. Di kemenangan Piala UEFA mereka untuk ketiga kalinya, Inter mengalahkan SS Lazio di Parc des Princes, Paris.

21.2.10

APA FUNGSI HARDISK ???


Ketika Anda menyimpan data pada komputer, pasti salah satu media penyimpanan yang paling populer adalah di hardisk. Hardisk sendiri juga memiliki singkatan yaitu HDD. Hardisk disini mempunyai peranan yang cukup penting dalam komputer. Karena merupakan media penyimpanan dari Operating System dari komputer. Seperti Windows maupun Linux. Cobalah Anda bayangkan kalau seandainya tidak ada Hardisk??? Pasti komputer Anda tidak dapat bekerja bukan...
Fungsi utamanya sebagai media penyimpanan atau storage data secara permanen.
Hard disk menyimpan bermacam-macam informasi, salah satunya informasi mengenai hardware yang ada di dalam PC tersebut, lalu OS itu sendiri. Hard disk merupakan salah satu komponen yang menentukan kinerja PC. Semakin cepat hard disk bekerja, semakin cepat pula transfer yang dihasilkan. Hard disk IDE mempunyai 4 tingkatan kelas, masing-masing Ultra DMA/33, Ultra DMA/66, Ultra/100, dan Ultra DMA/133. DMA singkatan dari Direct Memory Access yang berfungsi untuk meningkatkan transfer data. Maksud Ultra DMA/33 adalah daya transfer rata-ratanya 33 MBps. Jadi,Ultra DMA/133 sama dengan transfer datanya 133 MBps. IDE yang terbaru menggunakan SATA {serial ATA} yang sebelumnya menggunakan paralel ATA. Penggunaan hard disk jenis SATA masih sedikit dan mahal, tetapi kecepatan transfernya lebih cepat daripada paralel ATA.
Hard disk lambat laun mengalami peningkatan dalam hal kapasitas penyimpanan data. Pada masa Windows 3.1, penggunaan hard disk dengan ukuran 300 MB sudah cukup. Pada Windows 98,hard disk dengan ukuran 8.3 GB sudah lebih dari cukup. Untuk pemakaian hard disk yang intensif, ukuran tersebut sangat kurang, apalagi menggunakan OS yang baru dan program yang baru pula. Mungkin untuk ukuran standar, hard disk yang dipakai sekarang adalah 20 GB atau lebih tergantung kebutuhan anda.
Kecepatan putar hard disk bermacam-macam, antara lain 5400 RPM, 7200 RPM, atau lebih. Putaran yang dihasilkan hard disk yang memiliki RPM 7200 lebih bising daripada 5400 RPM, akibatnya hard disk menjadi lebih cepat panas. Anda memerlukan kipas pendingin untuk mendinginkan dan menjaga peranti ini dapat hidup bertahan lama.

18.2.10

SAYANG DIATAS PERBEDAAN

saat timbul beberapa masalah dalam suatu hubungan, maka kita akan mencoba menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan solusi yang paling terbaik untuk dijalankan. Akan tetapi, jika solusi itu pun tak mampu dijalankan karena adanya tingkat ke-egoisan satu sama lainya yang besar. Ataukah hanya dia dan diam yang dapat memberika solusi itu?..
Hadir dari sebuah kemunafikan ditingkatan manusia, perjalanan suatu hubungan pasti akan mengalami permasalahan yg lebih runcing. Entah dari segi materi, keyakinan bahkan martabat.
setiap manusia memiliki rasa sayang yang tiada tara yang mungkin masih mereka pendam. Tapi dalam setiap keyakinan meraka kepada subjek yang disayangnya, dapat memberikan nilai positif didalam kehidupannya atau sebaliknya.
Setiap perbedaan ditataran manusia, perselisihan dapat dijadikan kekuatan untuk kita menjadi lebih baik ataupun sebaliknya.
tapi jika rasa sayang yang tulus dan ihklas, takkan hancur didera apa saja.
karena setiap kasih sayang, memiliki kekuatan untuk menjadikan kita lebih baik dan kuat.

2.2.10

AKHIR DARI PENA MENUJU GERIGI

“Sebuah perjalanan kehidupan, menjadi suatu cerita yang bergerak sesuai dengan kondisi yang menghantam dan mendorong, diimbangi dengan gerahnya diam dalam gesekan kehidupan makhluk yang dijuluki manusia.”

Pena merupakan suatu status subjek dari wadah dan atau lembaga pendidikan untuk dapat menulis, membaca, dan berhitung. Pena pun dijadikan harapan tahap awal untuk berevaluasi menjadi suatu bentuk Gerigi yang bergerak dengan tenaga dan pikiran dalam ketahanan dan kekuatan mempertahankan kehidupan subjek.
Pena mengukir jejak hari dalam tahapan-tahapan dengan keragaman dan aturan untuk menjadi pencipta dan mengetahui apa yang belum diketahui. Pena bergerak dengan materi dalam bentuk uang yang dikeluarkan untuk membeli ilmu pengetahuan dalam suatu lembaga pendidikan yang diciptakan seperti perdagangan saja.
Pena melalui berbagai warna yakni merah, biru, abu-abu, dan selanjutnya dalam waktu sekurang-kurangnya 12 tahun terlewati. Harapan pena menjadi cerdas dan berilmu untuk mengetahui semua yang subjek lewati dalam waktu, rasakan dengan panca indera, dan dapat dijadikan tulisan oleh pena dalam perjalanannya.
Kehidupan pena diciptakan untuk patuh dan berekstafet menggelindingkan ilmu sampai dengan pena lain tercipta. Banyak sisi yang pena alami dalam waktu dan tempat pena menuntut ilmu, kadang pintar menjadi bodoh, dan bodoh menjadi pintar dengan batasan materi yang disebut uang.
Pena terperangkap dalam harapan menjadi bagian dari lembaga (subjek), namun pena diarahkan menjadi objek atau diluar dari lembaga. Pena dibisukan tanpa suara, diikat tanpa gerak melawan, ditekan dengan kepadatan waktu, diancam dengan nilai dan akademik pena. Tapi pena harus tahan dan berkumpul dengan pena-pena yang lain untuk menhantam kondisi yang membuat keterbatasan dalam kehidupan pena.
Banyak waktu terlampaui oleh pena dan pastinya berevolusi menjadi gerigi. Gerigi merupakan subjek yang bergerak dengan tenaga dan pikiran untuk mendapatkan materi yang disebut uang dalam bentuk upah dan gaji. Gerigi bergerak sama seperti pena, dengan kekangan aturan kekusaan materi yang membatasi untuk tidak dapat meningkat namun tenaga dan pikiran Gerigi tetap bergerak dan terkuras dalam pengabdian untuk kekuasaan pemilik materi itu.
Gerigi dibatasi dengan upah yang ada, dan tidak mencukupi dalam arti yang sudah Gerigi keluarkan untuk menghasilkan sesuatu. Gerigi tidak boleh berbicara lantang, harus menunduk dan siap untuk bergerak mekanik dalam eksploitasi atau penghisapan tenaga dan pikirannya. Gerigi merupakan korban dari kondisi yang memang diciptakan seperti ini, gerigi harus pasrah dan diam walau kerapuhan akan menghapiri gerigi dalam waktu cepat.
Gerigi terkadang takut untuk bergerak lain, yakni gerak yang kualitatif. Gerigi hanya dijadikan sapi perahan untuk kekuasaan materi yang disebut uang. Suatu system dan kondisi lahir dan tercipta tanpa disadari gerigi, dan mau tidak mau harus diterima dan mengikuti yang telah ada walau sakit dan tersiksa dalam geraknya.
Lalu apakah pena dan gerigi hanya diam dan patuh saja,…..ya…..ya……ya……itu terlihat dari egois dan keangkuhannya masing-masing untuk tidak berfikir dan bersatu dalam perubahannya. Walaupun ada gerak, namun angkuh dengan pikiran dan konsep atau pun kadang warna bendera yang menjadi eksistensi perlawanannya sendiri,…..tidak akan bisa…….semua dapat hancur dan berubah jikalau satu untuk semua siap menghantamnya.

…ditulis untuk perubahan dan harapan perubahan jua…